Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Ekspor Biji Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO 

Jumat, 15 Januari 2021 - 18:41:00 WIB
Sengketa Ekspor Biji Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO 
Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). (Foto: Sindonews) 
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593. 

"Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," kata Mendag.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut