Serikat Buruh Minta Program Subsidi Gaji Masuk APBNP 2021
JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta subsidi gaji kembali dilanjutkan. Program tersebut dihentikan tahun ini setelah berjalan September-Desember 2020.
Presiden KSPI, Said Iqbal menilai subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta sangat dibutuhkan, terutama untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden kami minta BSU tetap ada dan masukkan ke APBN Perubahan (APBNP) 2021," ujar Iqbal kepada Okezone, Selasa (9/3/2021).
Menurut Iqbal, program subsidi gaji masih diperlukan untuk mendorong daya beli di tengah proses pemulihan ekonomi. Pekerja biasanya menggunakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk dibelanjakan, bukan ditabung.
"Dengan BSU meningkatkan daya beli, setidaknya menjaga daya beli buruh," ujarnya.