Siap-Siap, Jakarta dan Surabaya Lebih Dulu Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
Menurut Suyus, program sertifikat tanah elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program tersebut juga bisa memudahkan pegawai pertanahan untuk mempercepat mengeluarkan sertifikat tanah.
Sebagai gambaran, untuk sertifikat tanah manual, maka pegawai BPN butuh 6 hingga 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Sedangkan jumlah sertifikat yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifikat yang harus kita keluarkan,” katanya. Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifikat tanah yang dimilikinya.
“Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah menyiapkan beberapa security,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk