Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Isi SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah dan Cepat

Senin, 17 Maret 2025 - 05:05:00 WIB
Simak Cara Isi SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah dan Cepat
Cara isi SPT tahunan pribadi secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut cara isi SPT tahunan pribadi melalui laman DJP Online: 

  • Buka laman e-filing melalui http://djponline.pajak.go.id.
  • Klik Login bagi wajib pajak yang telah memiliki akun. Sementara itu, wajib pajak yang belum punya akun e-Filing harus registrasi terlebih dahulu.
  • Klik 'Buat SPT' untuk mengisi laporan SPT tahunan.
  • Isi pertanyaan yang tertera untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak.
  • Pilih SPT dengan panduan atau tidak.
  • Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan.
  • Perbarui data harta kekayaan dan kewajiban Anda. Contohnya, jumlah tabungan atau kredit motor.
  • Setelah mengisi seluruh form, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.
  • Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Lalu, tunggu kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone Anda.
  • Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat dan pilih 'Kirim SPT'.
  • Pengisian laporan SPT tahunan selesai dan bukti penyelesaian laporan dikirimkan melalui email.

Demikian ulasan cara isi SPT tahunan pribadi dengan mudah dan cepat. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut