Soal HPP Garam, KKP: Idealnya Rp1.500 per Kilogram
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai harga penjualan petani (HPP) garam yang ideal di kisaran Rp1.500 per kilogram. Hal ini dengan mempertimbangkan keinginan pemerintah dan para penambak garam.
Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Abduh Nurhidayat mengatakan, pemerintah menginginkan HPP garam sebesar Rp1.000 per kilogram. Sementara, para penambak garam ingin HPP garam berada di Rp2.000 per kilogram.
"Yang jelas idealnya itu minimal Rp1.000, jangan di bawah Rp1.000. Kalau ambil tengahnya ya Rp1.500. Mereka mintanya Rp2.000 dan ini Rp1.000," ucapnya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Namun, angka ini belum dibahas dan diusulkan ke pemerintahan dan instansi terkait. "Sekarang kita memang harus dalam satu koordinasilah. Karena kita juga perlu dengan dari masyarakatnya sendiri toleransi harga dasar yang dimaui berapa," kata dia.
Penetapan HPP garam ini perlu diatur ulang karena selama lebih dari enam tahun tidak ada perubahan. Sementara, besaran HPP dapat menjaga harga di tingkat petani saat terjadi panen raya.