Soal Omnibus Law, Menko Darmin Sebut Masuk Tahap Finalisasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dalam upaya mereformasi birokrasi akan melakukan omnibus law dengan merevisi 74 undang-undang yang mengatur perizinan. Kebijakan ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyusunan draf omnibus law telah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya, pemerintah akan menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.
"Sebenarnya kita sudah praktis selesai tinggal ada rapat sekali maksimal dua kali sampai dengan Presiden bilang go (boleh maju ke DPR)," ujarnya di Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Menurut dia, secara substansi, omnibus law sudah diselesaikan. Termasuk mengidentifikasi semua regulasi yang dianggap menghambat perizinan.
"Semua pengaturan di UU yang menugaskan menteri menyerahkan perizinan itu ke Menteri akan kita ubah. Itu yang bisa menyerahkan PP (Peraturan Pemerintah), karena itu kewenangan Presiden. Jangan kemudian menterinya dengan DPR sepakat kita bikin begini," ucapnya.
Kendati demikian, dia masih belum dapat memastikan kapan omnibus law dapat diselesaikan seluruhnya. Pasalnya, masih harus menunggu keputusan dari DPR.
"Ya artinya jangan lupa omnibus law itu law (undang-undang) makanya kita harus maju ke DPR untuk menggolkan itu. Belum bisa minggu ini," kata dia.
Omnibus law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, izin-izin yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.
Dengan demikian, proses investasi akan lebih cepat sehingga hal ini akan menarik investor-investor asing ke Indonesia. Pasalnya, proses perizinan Indonesia yang rumit ini menjadi alasan investor enggan datang ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan, pengajuan revisi UU ini akan dilakukan setelah pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober kemarin.
"Setelah pelantikan DPR yang baru kita akan mengajukan banyak revisi UU," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Editor: Ranto Rajagukguk