Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Super Deduction Tax, Aprindo Harap Dapat Fasilitasi Industri Ritel

Kamis, 11 Juli 2019 - 15:04:00 WIB
Soal Super Deduction Tax, Aprindo Harap Dapat Fasilitasi Industri Ritel
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik aturan super deduction tax yang akan segera diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena riset itu belum jadi bagian yang menyatu dengan bangsa kita hingga kita harap semakin maju bangsa, kita semakin berpikir juga bagaimana meriset sesuatu industri," ucapnya.

Sementara hingga saat ini pemerintah belum memfasilitasi riset-riset industri ritel. Padahal, kontributor utama dari kenaikan konsumsi masyarakat dapat dimonitor melalui riset.

"Kalau dari pemerintah ada kajian roadmap soal ritel, kita dukung. Tapi sampai sekarang pemerintah Bappenas belum ada roadmap ritel itu. Mau dibawa ke mana ritel Indonesia," tutur dia.

Melalui PP yang telah diteken Presiden Joko Widodo tersebut, pemerintah akan memberikan insentif yang bervariasi kepada pelaku usaha dan industri yang berperan aktif mendorong vokasi dan program penelitian dan pengembangan (R&D).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut