Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Ingatkan Bayar Pajak: Selain Bangun Negara, Fungsinya seperti Shockbreaker Mobil

Jumat, 11 Maret 2022 - 11:04:00 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Bayar Pajak: Selain Bangun Negara, Fungsinya seperti Shockbreaker Mobil
Mekeu Sri Mulyani ingatkan bayar pajak: selain bangun negara, fungsinya seperti shockbreaker mobil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Contohnya yang sangat mudah dilihat, yaitu program vaksinasi. Untuk vaksin tidak ada yang perlu membayar karena semua dibiayai oleh APBN yang berasal dari uang pajak rakyat Indonesia. 

"Hal ini semua saya sampaikan pada Sosialisasi UU UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dan saya senang melihat begitu banyak wajib pajak prominen yang hadir pada acara tersebut. Ini merupakan bentuk kepedulian para pengusaha untuk lebih paham mengenai peraturan perpajakan yang baru," tuturnya.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyusun peraturan yang makin efisien yang tidak memberatkan, melainkan makin memudahkan agar pelayanan bagi seluruh wajib pajak menjadi lebih baik.

"Lumpia Semarang enak nian, wingko babad jelas nomor satu. Undang-Undang HPP wujudkan keadilan, pajak kuat Indonesia Maju," ucap Sri Mulyani.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut