Sri Mulyani Minta Asabri dan Jiwasraya Lakukan Pemeriksaan Keuangan 2020
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan ini sebagai respons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya dan Asabri.
"Temuan BPK Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, pemerintah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merencanakan pemeriksaan Lapkeu 2020 sehingga dapat mendukung penyajian nilai investasi permanen 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Rabu (9/9/2020).
Sri Mulyani juga telah mengkaji temuan kewajiban atas program pensiun unfunded past services liablitiy pada Asabri. Saat ini, pihaknya tengah menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun.
"Kami akan melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode penghitungan aktuaria serta dilakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk mengungkapkan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk