Sri Mulyani Sebut Ekonomi Daerah Pulih, Ditandai Penguatan PAD
Per Desember 2022, PAD didominasi pajak daerah (72,6 persen), lain-lain PAD yang sah (21,4 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (3,3 persen), dan retribusi daerah (2,7 persen).
Sri Mulyani dan 2 Dirut Perempuan RI Masuk Daftar 50 Over 50: Asia 2023 Forbes
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tumbuh dikontribusikan oleh bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan penyertaan modal pada BUMD.
"Hanya saja, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi, masing-masing -,7,5 persen dan -22,7 persen di Desember 2022," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama