Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes untuk Tangani Virus Korona 

Selasa, 03 Maret 2020 - 16:18:00 WIB
Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes untuk Tangani Virus Korona 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena yang penting sekarang kepercayaan masyarakat itu bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran virus ini agar tetap bisa terjaga sangat minimal sehingga tidak menimbulkan dampak luas," tutur dia.

Pemerintah telah menetapkan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien virus korona merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang ditandatangan Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan terkait penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut