Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Naik 5,5 Persen, Ini yang Dilakukan

Selasa, 01 September 2020 - 23:29:00 WIB
Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Naik 5,5 Persen, Ini yang Dilakukan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan perpajakan tumbuh moderat sebesar 5,5 persen pada 2021 dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian penerapan PPh Final tarif 0,5 persen untuk WP UMKM, penurunan tarif PPh Badan, implementasi PPN PMSE, serta berbagai insentif dalam rangka penanganan Covid-19.

Selain itu, berbagai kajian dan evaluasi terkait subyek-obyek-tarif pajak, pengecualian (exemption), mekanisme pengenaan pajak final, serta insentif yang telah diterbitkan akan terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk memperoleh kebijakan perpajakan yang optimal, memberikan rasa keadilan, mengikuti perkembangan terkini, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta memperluas basis perpajakan.

Pemerintah turut mengoptimalkan penerapan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mulai 1 Juli 2020 produk digital dari luar negeri resmi dikenakan PPN. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus diharapkan dapat menciptakan kesetaraan berusaha antar pelaku usaha.

Terakhir, di bidang Kepabeanan akan dilakukan penyempurnaan sistem National Logistics Ecosystem (NLE) dengan target mendukung efisiensi biaya logistik, penurunan waktu logistik dari 111 jam menjadi 55,8 jam, serta peningkatan peringkat Trading Across Border (TAB) dalam Ease of Doing Business (EoDB).

"Untuk meningkatkan penerimaan cukai akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta pemberantasan dan penurunan peredaran Barang Kena Cukai ilegal," kata Sri Mulyani.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut