Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Tetapkan 4 Bank Penempatan Dana Pemerintah Tahap Awal

Jumat, 26 Juni 2020 - 06:18:00 WIB
Sri Mulyani Tetapkan 4 Bank Penempatan Dana Pemerintah Tahap Awal
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menetapkan empat bank milik negara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN sebagai mitra pemerintah dana tahap awal percepatan pemulihan ekonomi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Seiring dengan ditetapkannya empat bank mitra pemerintah untuk tahap awal ini, Kemenkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra.

Ini dilakukan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. “PMK ini telah berlaku sejak diundangkan pada 22 Juni 2020,” tulisnya.

Kemenkeu menyatakan PMK 70/2020 diterbitkan sebagai upaya membantu pelaku usaha khususnya di sektor riil yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam pemulihan ekonomi.

Sumber dana kebijakan yang diberlakukan dalam PMK 70/2020 berasal dari kelebihan kas yang merupakan kondisi saat terjadinya atau diperkirakan saldo rekening Kas Umum Negara melebihi kebutuhan pengeluaran negara pada periode tertentu.

“Kebijakan ini juga yang merupakan bagian dari pengelolaan kas negara atau cash management di mana Menteri Keuangan dapat menggunakan kewenangannya selaku bendahara umum negara,” tulisnya.

Sebagai informasi pada Rabu (24/6/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada bank umum milik negara dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil. “Jadi dana ini memang khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil,” tegasnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut