Suap untuk Jadi PNS dan Pegawai Swasta Makin Dianggap Wajar oleh Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Sikap anti korupsi masyarakat Indonesia semakin menguat. Namun, masih ada beberapa catatan semakin permisifnya masyarakat untuk kasus-kasus tertentu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, meningkatnya sikap anti korupsi terlihat dari indeks yang naik dari 3,66 pada 2018 menjadi 3,70 pada 2019. Indeks tersebut memiliki skala 0 sampai 5. Makin tinggi, makin anti korupsi.
"Di banding 2018 meningkat 0,04 poin itu bagus tapi belum cukup, ke depan kita perlu menamamkan semangat anti korupsi di semua lapisan, karena pergerakannya saat ini tipis," ujarnya di kantor BPS, Senin (16/9/2019).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Kecuk itu engatakan, masih ada beberapa indikator di mana masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Salah satunya masyarakat semakin menilai wajar memberikan uang atau barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri atau swasta.
"Dibanding tahun 2018, peningkatan terbesar terjadi pada variabel memberi uang atau barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri/swasta," tuturnya.