Tak Hanya Bangun Masjid, Sri Mulyani Ingin Perluas Manfaat Wakaf
Instrumen tersebut diyakini bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia dan mengembangkan perkembangan ekonomi syariah. "Sejarah perkembangan ekonomi syariah yaitu adanya dana sosial syariah filantropi seperti zakat, infak, wakaf, ini bagian yang berpotensi dikembangkan. Sektor dana sosial syariah dalam membatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia menambahkan saat ini ekonomi syariah semakin diminati masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa menyalurkannya ke perbankan syariah yang ada di Indonesia.
Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial, serta meningkatkan literasi keuangan syariah,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk