Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Ungkap Praktik Kanibalisme di Perusahaan BUMN, Seperti Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya dari APBN, Ini Sumber Pendanaan Otorita IKN Nusantara

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:57:00 WIB
Tak Hanya dari APBN, Ini Sumber Pendanaan Otorita IKN Nusantara
Setidaknya ada 3 sumber pendanaan Otorita IKN Nusantara, di antaranya APBN, hybrid APBN dan sumber lain yang sah, serta sumber lain yang sah. (Foto: Ilustrasi/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga adalah sumber lain yang sah, seperti dari kontribusi swasta, creative funding, serta Pajak Khusus atau pungutan Khusus IKN yang besarannya akan dikonsultasikan kemudian dengan DPR.

Hal ini dikarenakan Otorita IKN yang pemerintahannya selevel provinsi namun tidak mempunyai lembaga legislatif seperti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), jika di provinsi sebagai fungsi pengawasan.

Didik menjelaskan, pungutan khsuus IKN dan pajak khusus IKN ini merupakan konversi atau bentuk lain, dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Otorita IKN mempunyai kewenangan menarik pajak tersebut, meski statusnya bukan sebuah daerah.

Namun, karena tidak mempunyai lembaga legislatif seperti DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) untuk level provinsi, Otorita IKN akan langsung bertanggung jawab dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

"Kalau pajak daerah misalnya pajak restoran, sedangkan kalau retribusi seperti kita masuk ke taman membayar retribusi, demikian juga pajak khusus dan pungutan khusus kurang lebih seperti itu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut