Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir 2019, Ini Alasan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun 2019 mendatang. Keputusan ini diambil karena rasio elektrifikasi nasional telah melebihi target.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menuturkan, sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ada target elektrifikasi 97,5 persem di akhir 2019. Namun, sampai kuartal III-2018, rasio elektrifikasi itu telah mencapai 98,05 persen.
“Tahun 2015 masih 88,3 persen, tahun 2016 sebanyak 91,2 persen, tahun 2017 sampai 95,3 persen. Jadi ini mungkin sampai akhir tahun 98,25 persen atau 98,3 persen. Targetnya sampai akhir tahun depan 99,9%,” kata Jonan seperti dikutip dari situs Setkab, Kamis (25/10/2018).
Jonan mengingatkan, pemerataan layanan kelistrikan atau yang disebut rasio elektrifikasi ini lebih penting daripada membahas progres pembangunan pembangkit listrik. Pasalnya, meskipun pembangkit listrik sudah terbangun tidak serta-merta akan rasio elektrifikasi akan bertambah karena perlu adanya interkoneksi.
“Jadi yang penting itu ada dua, satu kapasitas pembangkit, yang kedua adalah sistem jaringan transmisi dan distribusi,” ujar Jonan.