Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Cara Bikin atau Lupa EFIN untuk Lapor SPT 

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:26:00 WIB
Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Cara Bikin atau Lupa EFIN untuk Lapor SPT 
Sebelum menyampaikan laporan SPT secara online (E-Filing), Wajib Pajak harus memiliki Electronic Filling Identification Number (EFIN). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bila lupa EFIN, ikuti ketentuan berikut:

1. Wajib pajak menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui email pajak resmi KPP. Data email, telepon, dan alamat lengkap bisa dilihat di laman  di www.pajak.go.id/unit-kerja;
2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.
3. Permohonan lewat email harus dilengkapi Proof of Record Ownership (PORO).
4. Bila data tak lengkap, WP bisa mengirimkan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
5. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
6. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Tak hanya email, DJP membuka layanan lupa EFIN lewat telepon Kring Pajak 1500200 dan media sosial Twitter. Untuk medsos, berikut langkah-langkahnya:

1. Wajib follow akun Twitter @kring_pajak
2. Mention akun tersebut satu kali saja sertakan hashtag #LupaEFIN
3. Sertakan jawaban pertanyaan berikut di mention:
A. WP orang pribadi atau badan
B. Sudah aktivasi EFIN/belum di KPP?
Cc. Password DJPonline lupa atau ingat.

Jika belum aktivasi, maka akan diarahkan ke langkah-langkah diatas. Jika sudah dan lupa password DJPonline, admin @kring_pajak akan memandu WP lewat Direct Message (DM).

WP dianjurkan menyimpan EFIN agar tak lupa setiap hendak mengisi SPT. EFIN bisa disimpan di kontak nomor HP, email, atau ditulis di kertas dan disimpan di dompet.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut