Target EBT 23 Persen, Indonesia Perlu Benahi Regulasi dan Tata Kelola Energi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan catatan Indonesia perlu membenahi regulasi dan tata kelola pemanfaatan energi. Pembenahan ini penting agar Indonesia bisa mencapai target bauran energi terbarukan (EBT) 23 persen pada 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, dengan regulasi dan tata kelolah yang baik, Indonesia mampu maksimalisasi potensi energi terbarukan. Langkah ini bukan semata-mata menggantikan penggunaan energi fosil, tetapi memberi pengaruh besar terhadap lingkungan.
Dia menjelaskan, jika energi ramah lingkungan berkembang emisi berbahaya akan berkurang, kualitas udara akan meningkat serta akses energi ke daerah dan kawasan Timur Indonesia akan meningkat.
"Selama ini, elektrifikasi di Indonesia mengandalkan energi fosil dan penyalurannya masih belum merata 100 persen, terutama di kawasan Timur Indonesia. Padahal, kawasan timur memiliki sumber daya terbarukan besar," ujarnya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Karena itu, lanjut Ego, pihaknya berkomitmen memenuhi target energi terbarukan dan menurunkan emisi. Di mana, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan peraturan untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan. Memprioritaskan pemanfaatannya untuk melistriki masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kawasan terluar, sekaligus menargetkan untuk mengganti semua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dalam tiga tahun ke depan.