Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 3,3 Persen

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:15:00 WIB
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 3,3 Persen
Kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,5 persen berlaku efektif sejak 1 Februari 2020. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Penurunan produksi yang dibarengi dengan kenaikan tarif, kata Sarno, tak akan memengaruhi penerimaan. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp173,78 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp170,24 triliun.

Selain itu, kata Sarno, kenaikan tarif cukai juga mendongkrak indeks keterjangkauan rokok dari 12,2 persen menjadi 13,7-14 persen.

"Kenaikan ini mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," ujar Sarno.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut