Tarif Cukai Rokok Naik, Asosiasi Petani Tembakau Khawatir Serapan dari Pabrik Menyusut
JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok mulai 1 Januri 2022 mendapat beragam reaksi. Salah satunya dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI) yang menolak kenaikan tersebut.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Suseno mengatakan, kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan yang mencapai 12 persen dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
"Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berfikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut," ujar Suseno kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (14/12/2021).
Suseno menambahkan, kenaikan harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
"Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan," kata dia.
Melihat hal tersebut, Suseno mengatakan penanaman tembakau pada tahun depan diprediksikan akan menurun, meskipun tahun depan musimnya sedang bagus. Menurutnya, petani akan mengantisipasi dengan mengurangi tanaman.
"Ini memang berat bagi petani, kenaikan itu tinggi, tahun kemarin memang sama kenaikannya, hanya SKT (Sigaret Kretek Tangan) tidak naik," ucap Suseno.
Suseno menyebut, konsumsi rokok mencapai 340 miliar batang dalam satu tahun. Jika konsumi turun 10 persen, berarti ada penurunan sekitar 3,4 miliar batang. Selanjutnya, satu batang rokok menggunakan tembakau 1 gram maka serapan tembakau akan turun 34.000 ton.
"Ini cukai naik itu semata-mata kebutuhan duit pemerintah lah, tidak berfikir tentang petani dan buruh, kita sudah cape sebetulnya minta kepada pemerintah terkait cukai tembakau," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama