Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun, Menhub Minta Maskapai Bisa Konsisten

Minggu, 31 Maret 2019 - 15:03:00 WIB
Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun, Menhub Minta Maskapai Bisa Konsisten
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Selain itu, dia mengimbau agar maskapai yang sudah menurunkan harga untuk terus konsisten.

"Saya apresiasi lakukan dengan harga terjangkau dan lakukan secara konsisten. Jangan cuma satu bulan saja, lakukan secara konsisten dengan berbagai cara," ujarnya di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Regulasi tersebut berlaku sejak 29 Maret lalu namun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah memberikan penurunan tarif hingga 50 persen melalui potongan harga sebelum regulasi dikeluarkan. Kemudian, Lion Air Group menyusul menurunkan harga.

"Saya mengapresiasi itu dan saya minta lakukan secara konsisten, kalau mereka tidak lakukan toleransi kepada penumpang dengan memberikan harga terjangkau," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut