Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Pupuk Subsidi, Komisi IV : Jangan Salahkan Mentan

Senin, 25 Januari 2021 - 15:12:00 WIB
Terkait Pupuk Subsidi, Komisi IV : Jangan Salahkan Mentan
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Kabupaten yang belum menyerahkan SK yang termasuk kedalam Provinsi antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat.

"Untuk itu kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," uajrnya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar diperlukan 21 juta ton, tapi baru dipenuhi 9 juta ton dimana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.

"Hasil kajian Balitbangtan 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun, jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014-2020 Rp 28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen," tutur Mentan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut