Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Resmi Terapkan kerja di Rumah bagi PNS

Senin, 16 Maret 2020 - 15:56:00 WIB
Tjahjo Kumolo Resmi Terapkan kerja di Rumah bagi PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

"Seperti harus memenuhi kebutuhan terkait keperluan rumah tangga, pangan, terkait kesehatan atau terkait keselamatan yang harus dilaporkan atasannya masing-masing," ujar dia.

Bagi PNS yang harus mengikuti rapat atau pertemuan penting, namun bekerja di rumah, tetap bisa mengikuti melalui sarana teleconfrence/video conference. Hal ini dengan memanfaatkan sistem informasi dan komunikasi maupun media elektronik.

"Pemerintah tetap memberi tunjangan kerja bagi Aparatur Sipil Negara, yang melaksanakan tugas kedinasan, kerja di rumah atau tempat tinggalnya," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut