Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Transfer BI Fast Tarif Rp2.500 Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Banknya

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:02:00 WIB
Transfer BI Fast Tarif Rp2.500 Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Banknya
BI Fast Payment atau BI Fast resmi diluncurkan hari ini, Selasa (21/12/2021). Tarif transfer antar bank maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi. (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi meluncurkan BI Fast Payment atau BI Fast pada hari ini, Selasa (21/12/2021). Sistem ini akan menerapkan tarif transfer antar bank maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi. 

"Infrastruktur sistem pembayaran retail yang beroperasi tanpa henti, 24/7 dan seketika real time yang cepat, murah, mudah, dan handal," ujar Perry melalui video virtual.

Perry menambahkan, BI Fast dipersembahkan untuk negeri, masyarakat, dan industri, yang diharapkan bisa mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. 

"Mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end to end, perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, juga mendorong inklusi ekonomi dan keuangan," kata dia.

Dengan peluncuran BI Fast diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang juga menjadi tema peluncurannya, yakni Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri. 

"Terima kasih dan kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung acara dan peluncuran BI Fast. Secara khusus apresiasi kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan seluruh insan sistem pembayaran Indonesia yang begitu kuatnya mendukung BI Fast, yang telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesuksesan implementasi BI Fast," ucap Perry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut