Bantu Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, Dua Oknum Prajurit TNI AU Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menahan dua oknum prajurit TNI AU berinisial RF dan IG. Keduanya ditahan karena diduga terlibat kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sedangkan GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).
"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV (Rachel Vennya) sebagai tersangka oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu," ujar Indan di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Dia menuturkan, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik. Penahanan ini, lanjut dia sebagai bentuk keseriusan TNI AU menangani setiap permasalahan hukum melibatkan prajurit.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," tuturnya.
Sementara mengenai sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, dia tidak menjelaskan detail. Dia hanya mengatakan, akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.