Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tembus Rp15 Triliun

Minggu, 08 September 2019 - 16:49:00 WIB
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tembus Rp15 Triliun
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal ini diduga menjadi penyebab utama defisit BPJS Kesehatan terus membengkak.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wirasakti menyebut, hampir 50 persen peserta mandiri tidak patuh membayar iuran BPJS Kesehatan. Secara spesifik, jumlah peserta mandiri yang aktif membayar iuran hanya 53,7 persen.

"Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 sampai 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun," ujar dia, Minggu (8/9/2019).

Frans menilai, tingginya angka tunggakan tersebut membuat BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai Rp9,1 triliun. Bahkan, defisit BPJS tahun ini diprediksi menembus Rp28,5 triliun.

Atas dasar itulah, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta mandiri. Selain itu, Kemenkeu juga mendorong agar peserta mandiri lebih disiplin dalam membayar iuran. Salah satunya lewat sanksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut