Tuntas Pekan Ini, BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Dicairkan 2 Gelombang Sekaligus
Rabu, 11 November 2020 - 13:56:00 WIB
Setelah diterima KPPN, maka dana subsidi gaji tersebut akan segera disalurkan pada bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud tidak hanya milik negara (Bank Himbara), melainkan bank swasta.
“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” ujarnya.
Subsidi gaji termin kedua rencananya akan disalurkan dalam lima gelombang. Jumlah penerima kemungkinan lebih sedikit dari termin pertama yang mencapai 12,4 juta karena adanya penyisiran terhadap penerima yang bergaji di atas Rp5 juta.
Editor: Rahmat Fiansyah