UMP 2021 Tak Naik, Pengusaha: Kami Harap Buruh Mengerti
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta para serikat pekerja buruh tidak membesarkan masalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021. Dia berharap para buruh dapat mengerti kondisi para pengusaha atau tempat mereka bekerja.
"Saya harap serikat buruh tidak mempermasalahkan UMP ini secara berlebihan," katanya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (3/11/2020)
Dia menjelaskan, para buruh harus bisa melihat kondisi di tempat mereka bekerja, apakah terdampak pandemi Covid-19 atau tidak. Sarman menuturkan, hampir 90 persen lebih para pengusaha di seluruh wilayah Indonesia terdampak pandemi Covid-19.
UMP 2021 Tak Naik, Ekonom Khawatir Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Lama
"Beban pengusaha sangat berat. Jika ditambah UMP-nya akan membuat pengusaha semakin terpuruk. Kita harapkan para buruh mengerti kondisi ini," ujarnya.
Sarman menambahkan, dengan tidak menaikkan UMP, dapat meringankan cash flow para pengusaha. Sebab, saat ini cash flow sudah sangat berat, apalagi pandemi Covid-19 tidak pasti kapan berakhir.
"Dengan UMP tidak dinaikkan, maka beban pengusaha semakin ringan. Hal itu dapat membuat recovery pelaku usaha semakin cepat sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan juga pertumbuhan ekonomi, jika tahun depan pandemi bisa diatasi," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk