Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jakarta 2021 Naik Jadi Rp4,4 Juta Bagi Sektor Usaha yang Tak Terdampak Covid-19

Minggu, 01 November 2020 - 08:20:00 WIB
UMP Jakarta 2021 Naik Jadi Rp4,4 Juta Bagi Sektor Usaha yang Tak Terdampak Covid-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Anies tak menetapkan sektor-sektor mana yang terdampak Covid-19. Sebagai gantinya, perusahaan bisa mengajukan besaran UMP 2021 sama dengan tahun ini kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta.

Mantan menteri pendidikan tersebut menjelaskan, kebijakan diambil untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga kelangsungan usaha. Dia yakin ada perusahaan-perusahaan yang bisnisnya tak terdampak, bahkan meningkat di tengah pandemi.

"Masih terdapat sektor usaha yang tidak terlalu berdampak bahkan masih dapat tumbuh positif pada masa pandemi ini. Sektor-sektor usaha tersebutlah yang diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja buruh yang akan mendorong tumbuhnya perekonomian di DKI Jakarta," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut