Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Revisi UU Bank Indonesia, Begini Komentar Perry Warjiyo

Kamis, 17 September 2020 - 16:46:00 WIB
Wacana Revisi UU Bank Indonesia, Begini Komentar Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Revisi tersebut saat ini terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi beleid tersebut tak akan mengganggu independensi BI. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjamin BI tetap independen.

"Dalam hal ini dapat kita sampaikan, pada tanggal 2 September 2020, Pak Presiden sudah tegaskan dan menjamin independensi BI dalam kesempatan beliau beri penjelasan bagi koresponden asing," kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Dia menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemerintah juga belum pernah membahas revisi UU BI tersebut.

"Dari keterangan pers beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut