Wamenkeu Thomas soal PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan: Berilah Pak Prabowo Jadi Presiden Dulu
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.
Sementara, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta pemerintah membahas kembali rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen. Dia meminta pembahasan dilakukan pada kuartal I 2025 alias saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Said menyebut, pemerintah harus menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa. Lalu, pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja di Tanah Air.
"Menurut perkiraan saya alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," ucap Said usai konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Editor: Aditya Pratama