Wapres: Rekrutmen, Promosi Jabatan Hingga Penggajian ASN Harus Terapkan Sistem Merit
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin, mengatakan Sistem Merit harus diterapkan secara konsisten di semua aspek manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan demikian, semua manajemen ASN, mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan, penggajian, maupun pengawasan ASN harus menerapkan Sistem Merit.
“Sistem Merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” kata Ma'ruf Amin, di acara anugerah meritokrasi yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021).
Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan fungsi ASN berjalan baik. ASN memiliki tiga fungsi, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. Penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” kata Wapres.
Dia menjelaskan, ada tiga langkah strategis dalam optimalisasi sistem merit di manajemen ASN. Pertama, perlu dikembangkan dan diperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur.
“Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Ma'ruf Amin.
Kedua, meningkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM maupun organisasi. Hal ini untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.
Ketiga, intensifkan peran aktif kepemimpinan Kepala Daerah dalam mendukung meritokrasi daerah. "Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Ma'ruf Amin.
Editor: Jeanny Aipassa