Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

WFH, PNS Kemenkeu Bakal Dapat Uang Pulsa Rp200.000 per Bulan

Jumat, 21 Agustus 2020 - 09:53:00 WIB
WFH, PNS Kemenkeu Bakal Dapat Uang Pulsa Rp200.000 per Bulan
PNS Kementerian Keuangan akan memperoleh uang pulsa Rp200.000 per bulan. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai, uang pulsa untuk PNS Kemenkeu sangat wajar diberikan. Terlebih, sistem WFH saat ini memungkinkan mereka bekerja melebihi jam normal.

"Terutama untuk tim yang harus kerja extra hours, ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," ucapnya.

Uang pulsa sebenarnya sudah dianggarkan Rp150.000 untuk tahun 2021. Dana itu berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, anggaran untuk kebutuhan pulsa saat ini sudah diperbaharui.

"Update-nya Rp200.000, cukup itu sudah kita hitung," ucap Askolani.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut