YLKI: Era Tarif Murah Tiket Pesawat Sudah Berakhir
Tulus mengharapkan dengan naiknya batas bawah tiket pesawat tersebut maka maskapai bisa menurunkan besaran tarif batas atasnya. Dengan demikian, tiket pesawat bisa turun pada batas yang wajar.
“YLKI mendesak Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan atas implementasi aturan yang baru tersebut, sehingga antar maskapai tidak saling banting harga,” katanya.
Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Selain itu, dia mengimbau agar maskapai yang sudah menurunkan harga untuk terus konsisten.
"Saya apresiasi lakukan dengan harga terjangkau dan lakukan secara konsisten. Jangan cuma satu bulan saja, lakukan secara konsisten dengan berbagai cara," ujarnya di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Editor: Ranto Rajagukguk