2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Yaqut terkait Kuota Haji, Nadiem soal Pengadaan Google Cloud
JAKARTA, iNews.id - Dua mantan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025). Keduanya di antaranya mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut diperiksa hampir lima jam dari pukul 9.30 WIB hingga pukul 14.20 WIB. Dia mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi di Kementerian Agama.
Namun, Yaqut enggan memberikan penjelasan terkait materi apa saja yang didalami oleh KPK. Bahkan, dia juga tidak memerinci berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya.
"Saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu, Nadiem Makarim diperiksa selama 9 jam lebih. Dia mengaku menyampaikan penjelasan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dalam pemeriksaan tersebut.