Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Eks Menag Yaqut Ucap Terima Kasih Bisa Sampaikan Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji. Yaqut yang hadir sejak pukul 09.30 WIB, rampung memberikan keterangan sekitar pukul 14.20 WIB, atau hampir lima jam.
Usai diperiksa, Yaqut tak banyak berkomentar. Ia hanya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dugaan rasuah di Kementerian Agama.
"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut, Kamis (7/8/2025).
Ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. "Ya banyak lah (pertanyaan dari KPK). Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf," tuturnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama bagi politikus PKB tersebut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar