AS Resmi Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025
Selasa, 08 Juli 2025 - 19:09:00 WIB
"Yang kedua adalah mempromosikan perdamaian dan keamanan, stabilitas internasional, serta kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, dan keuangan internasional. Poin ini penting bagi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Kita berharap BRICS bisa menyerap pasar produk-produk Indonesia," ujar Airlangga Hartarto.
Sebagai catatan, pada April 2025, Trump sudah lebih dulu mengumumkan rencana kenaikan tarif tambahan sebesar 32%.
Indonesia diberi waktu 90 hari untuk melakukan negosiasi, namun hingga batas waktu tersebut, AS tetap pada pendiriannya.
Kini, Airlangga Hartarto tengah bertolak ke Amerika Serikat untuk kembali melakukan diplomasi dan negosiasi tarif.
Editor: Komaruddin Bagja