Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benur Lobster Senilai Rp26,9 Miliar
Senin, 14 Oktober 2024 - 10:15:00 WIB

Menurutnya para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia. Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam.
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian langsung melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Pelepasan ini juga disaksikan petugas Karantina Perikanan batam, Polda Kepri dan keenam pelaku.
Editor: Donald Karouw