Bikin Cemas Muslim, Bakso Babi Viral di Bantul Kini Dipasangi Label Nonhalal
BANTUL, iNews.id – Warung bakso di wilayah Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial setelah diketahui menjual bakso yang mengandung daging babi tanpa memasang logo atau label non halal.
Warung bakso yang telah lama berjualan akhirnya dipasangi spanduk berlabel Tidak Halal oleh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam setempat.
Warung bakso tersebut diketahui milik Saidido, warga asal Sleman. Bagi warga Ngestiharjo, penggunaan daging babi sebagai bahan baku bakso tersebut memang sudah menjadi rahasia umum. Namun, hal ini menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi orang dari luar wilayah Bantul yang berpotensi terkecoh dan termakan oleh umat Muslim.
Pemasangan spanduk bertuliskan "Bakso Babi" atau "Non Halal" dilakukan sebagai upaya preventif agar konsumen muslim tidak tertipu dengan bakso yang dijual.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Ngestiharjo, Arif Widodo mengatakan, sudah jelas hukumnya haram bagi umat Muslim mengonsumsi bakso babi.
"Bakso babi memang sudah jelas itu jelas hukumnya haram dan tidak ada bakso babi yang halal. Sehingga tegas bagi kami bahwa ini harus kemudian kita perjelas ya supaya masyarakat lebih tahu," ujarnya.
Kini, warga tak perlu cemas karena label non halal sudah terpasang jelas di warung bakso tersebut. Pihak pemilik warung pun dilaporkan tidak keberatan atau mengeluh terkait pemasangan label tersebut, meskipun ada kemungkinan pendapatan akan berkurang.
Editor: Kastolani Marzuki