Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma
Advertisement . Scroll to see content

Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Semarang, Ini Kata Kompolnas

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:44:00 WIB
Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Semarang, Ini Kata Kompolnas
Anggota Kompolnas Ida Oetari memberikan tanggapan terkait kasus Brigadi AK di Polda Jateng. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Brigadir AK dilaporkan kekasihnya ke Polda Jawa Tengah. Laporan ini atas dugaan pembunuhan bayi yang merupakan anak hasil hubungan di luar nikah antara Brigadir AK dengan pelapor.

Anggota Kompolnas Ida Oetari mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

"Lagi-lagi saya prihatin juga sama anggota kita yang masih saja melakukan pelanggaran. Sebagai anggota Polri, tentu saja dia tahu persis apa yang dilakukan itu melanggar, baik etik maupun tindak pidana," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya oknum tersebut diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran. Pertama menikah tidak sah artinya menjalani hubungan tanpa pernikahan sah sampai ada anak yang lahir.

"Ini memicu dia untuk melakukan tindak pidana," katanya.

Ida juga mengapresiasi Polda Jateng yang sudah menangkap oknum tersebut. Bahkan sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (patsus).

"Kami sudah memonitor dan akan mengawal sidang etik. Yang bersangkutan ini bintara dan prosesnya sudah berjalan berbarengan untuk etik dan pidananya," kata Ida.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut