Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjenpas Perintahkan Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang di Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Sel Mewah, Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu Tiap Minggu di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 17:30:00 WIB
Bukan Cuma Sel Mewah, Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu Tiap Minggu di Lapas Cibinong
Ombudsman tak hanya menemukan sel mewah di Lapas Cibinong, tetapi juga dugaan pungli terhadap warga binaan hingga Rp150.000 per minggu. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada temuan fasilitas mewah di dalam lapas. Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Namun, hasil sidak Ombudsman menunjukkan persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada fasilitas warga binaan. Dugaan pungli juga menjadi salah satu temuan yang kini mendapat perhatian.

Selain dugaan pungli, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang peruntukannya masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Selain tadi ditemukannya bangunan-bangunan yang peruntukannya masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imipas dan perlu disampaikan kepada kami dan kepada publik serta eh DPR," ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan di area Lapas Cibinong.

"Kami menemukan juga adanya kartu eh rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usaha Tama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas IIA Cibinong," pungkasnya.

Temuan-temuan tersebut kini menjadi perhatian dalam evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, serta keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut