Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34:00 WIB
Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum
Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge atau tantangan menghafal surat Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan dan kini tengah mendalami proses hukum secara komprehensif. Sementara itu, tim pelapor berencana melayangkan koordinasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penguatan proses hukum serta pendampingan advokasi keagamaan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut