Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:50:00 WIB
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id  – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah mendapat desakan keras dari masyarakat. Keputusan itu ia sampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

Dalam keterangan persnya, Sudewo mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan kelancaran perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Pati. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang sebelumnya dinilai memberatkan.

“Saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2 untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Pembayaran PBB-P2 kembali seperti tarif tahun 2024,” ujar Sudewo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut