Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%, Warga Tetap Gelar Aksi 13 Agustus
PATI, iNews.id – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah mendapat desakan keras dari masyarakat. Keputusan itu ia sampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati.
Dalam keterangan persnya, Sudewo mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan kelancaran perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Pati. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang sebelumnya dinilai memberatkan.
“Saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2 untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Pembayaran PBB-P2 kembali seperti tarif tahun 2024,” ujar Sudewo.
Meski kebijakan telah dibatalkan, gelombang aksi protes tetap bergulir. Warga Pati dijadwalkan menggelar unjuk rasa pada 13 Agustus mendatang. Koordinator aksi menegaskan demonstrasi tetap dilaksanakan sebagai bentuk kekecewaan atas sikap bupati yang dianggap arogan, bahkan menyerukan agar Sudewo diganti.
Antusiasme warga untuk turun ke jalan masih tinggi. Berdasarkan pantauan di depan Pendopo Kabupaten Pati, lebih dari 1.000 warga terlihat memberikan donasi untuk mendukung aksi tersebut. Panitia memperkirakan sedikitnya 50.000 orang akan berkumpul di pendopo pada hari pelaksanaan.
Editor: Komaruddin Bagja