Bupati Sudewo Batal Dimakzulkan DPRD Pati
JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Fraksi lainnya menilai Bupati Sudewo cukup diberikan rekomendasi perbaikan kebijakan untuk ke depannya.
“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan hasil keputusan rapat.
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.