Detik-Detik Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Momen Bersejarah
 
                 
                 
                                    Prabowo lantas memandu para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan. Para kepala daerah lantas mengulangi pernyataan Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan tersebut.
 
                                    Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
 
Lalu, Keputusan Presiden Nomor 24 P tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Serta, Keputusan Menteri Nomor 100.2.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030.
Editor: Rizky Agustian