Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri Pastikan Kapolda NTT Pertimbangkan Saran DPR soal Nasib Ipda Rudy Soik

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:32:00 WIB
Mabes Polri Pastikan Kapolda NTT Pertimbangkan Saran DPR soal Nasib Ipda Rudy Soik
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dipastikan bakal mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota DPR, terkait dengan keputusan Komisi III DPR soal pemecatan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Salah satunya dengan membuat Komisi Banding.

"Nanti sudah ada sistem yang mengatur bahwa prosesnya sedang berlangsung tentu Bapak Kapolda akan mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan saran dan masukan dari Komisi III," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Sandi menjelaskan Kapolda NTT telah menjelaskan lengkap terkait perkara Ipda Rudy Soik saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).

"Jadi, apa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda tentunya menjadi representasi hasil dari kebijakan kemaren di Komisi III," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut