Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank dan Dilelang, kok Bisa?
Advertisement . Scroll to see content

Dijadikan Jaminan Bank, 2 Desa di Bogor Dilelang?

Senin, 22 September 2025 - 14:27:00 WIB
Dijadikan Jaminan Bank, 2 Desa di Bogor Dilelang?
Dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Bogor yakni Desa Sukaharja dan Sukamulya disebut menjadi jaminan bank dan dilelang. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Dua desa di Kecamatan Sukamakmur, yakni Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya disebut-sebut dijadikan jaminan utang ke bank. Informasi ini pertama kali diungkap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yandri menyebut kasus desa dilelang ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin satu desa yang dihuni ribuan kepala keluarga bisa dijadikan agunan pinjaman ke bank. Temuan ini pun langsung menyita perhatian publik hingga pemerintah daerah di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat, Ade Afriandi  menjelaskan akar persoalan bermula dari sengketa tanah sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Lahan tersebut sebelumnya terkait kasus terpidana bernama Lee Darmawan.

Tanah adat seluas 406 hektare di kawasan Sukaharja yang berbatasan dengan Desa Sukawangi kemudian masuk dalam jaminan pinjaman ke bank swasta. Sengketa ini lantas berbuntut panjang karena menyangkut status dua desa dengan belasan ribu jiwa penduduk.

Dalam wawancara bersama iNews TV, Kepala Desa Sukawangi Budianto, mengaku mengetahui kabar pelelangan lahan tersebut. Namun dia menegaskan, bukan desanya yang diagunkan, melainkan Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut