Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:42:00 WIB
Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati
Ratusan warga Pati menggelar pesta kembang api dan tumpengan menyambut vonis 8,5 tahun penjara terhadap Bupati nonaktif Sudewo dalam kasus korupsi. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara. Putusan tersebut disambut meriah oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan menggelar pesta kembang api dan tumpengan di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Rabu malam (21/10/2026).

Aksi syukuran ini menjadi sorotan setelah perjuangan panjang masyarakat Pati selama lebih dari satu tahun dalam menyuarakan penolakan terhadap praktik pemerasan dan korupsi.

Ratusan warga memadati kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati untuk merayakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan Sudewo terbukti bersalah melakukan pemerasan dan menerima suap terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Suasana pusat Kota Pati tampak meriah sejak sore hingga malam. Warga dari berbagai kalangan berkumpul, menyalakan kembang api dan flare yang menerangi langit malam. Mereka juga membawa ratusan nasi tumpeng untuk disantap bersama sebagai ungkapan rasa syukur.

Tak hanya merayakan vonis, warga turut menggelar doa bersama demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Pati. Mereka berharap pemerintahan daerah ke depan terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengatakan perayaan tersebut merupakan bentuk kegembiraan warga yang muncul secara spontan melalui inisiatif dan swadaya masyarakat.

"Ini sebagai bentuk wujud kemenangan rakyat Pati melawan penguasa yang zalim dan arogan kepada rakyat. Ini tadi spontanitas sendiri dari teman-teman yang masing-masing membawa kembang api," ujar Supriyono di lokasi.

Menurutnya, vonis terhadap Sudewo menjadi momentum penting bagi masyarakat Pati untuk berharap adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Supriyono berharap pemimpin Kabupaten Pati berikutnya mampu menjalankan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap Bupati yang baru kelak bisa membawa kesejahteraan kepada masyarakat Pati menjadi lebih baik, serta benar-benar bersih dari pungli maupun korupsi," tegasnya.

Kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan praktik pemerasan dan suap dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Perkara tersebut sebelumnya memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, hingga calon perangkat desa yang merasa dirugikan oleh praktik pengondisian seleksi.

Putusan penjara selama 8 tahun 6 bulan terhadap Sudewo menjadi sorotan masyarakat setempat. Vonis tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat daerah agar menjaga integritas, menghindari praktik korupsi, serta menjalankan pemerintahan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut